Surat Edaran dari PMI Meresahkan Masyarakat Bondowoso

oleh -76 Dilihat
oleh
Plt Kepala PMI Bondowoso (baju merah), dan Kepala Dinkes Bondowoso, dr. Muhammad Imron (baju batik).

BONDOWOSO, PETISI.CO – Berdasarkan surat edaran dari Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur, tertanggal 3 Maret 2020. Salah satu warga Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, dinyatakan suspect Virus Corona (Covid-19).

Dalam surat tersebut, ada 65 orang suspect Virus Corona di Jawa Timur, yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Salah satunya Bondowoso. Namun kenyataannya semua yang tertera dalam surat itu sudah sembuh dan sehat.

Plt Kepala PMI Bondowoso, M Iaqbal Afif membenarkan telah menerima surat edaran tersebut, dengan surat no 267/02.06.00/YANKES/III/2020. Tak hanya itu, dia juga memosting surat edaran tersebut, di grup WhatsApp.

“Iya, ini sudah tadi kita dapat info. Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat besok. Semuanya sudah sembuh,” katanya dilansir sejumlah media.

Pihaknya mengimbau warga Bondowoso tetap tenang dan tidak panik terlalu berlebihan terkait Virus Corona ini.

Surat edaran PMI yang beredar.

“Di surat itu, kami diminta memberikan pendampingan terhadap mereka yang telah sehat, berdasarkan surat keterangan sehat dari Kementerian Kesehatan RI agar terbebas dari rasa traumatis,” paparnya.

Menanggapi surat edaran tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso, Muhammad Imron mengatakan, bahwa penyebutan suspect itu kurang tepat.

“Suspect adalah orang yang sudah menunjukkan gejala sakit, tapi belum dikonfirmasi atau belum ada hasil laboratorium. Sementara 65 orang itu sudah dinyatakan sembuh,” ungkapnya, Kamis (5/3/2020).

Namun demikian pihaknya membenarkan ada 65 orang di Jawa Timur. Namun itu sudah sembuh. “Di Bondowoso sudah 14 hari yang lalu,” cetus Imron sapaan akrabnya.

Mungkin lanjut dia, maksud surat tersebut adalah 238 warga Indonesia yang dikarantina virus Corona di Natuna, termasuk 65 orang dari Jatim.

“Kenyataannya di Bondowoso memang ada 1 orang yang masuk di dalamnya, tapi setelah diobservasi selama 14 hari, tidak menimbulkan gejala, dan orang tersebut dinyatakan sehat oleh institusi yang berwenang. Untuk itu dimohon semua pihak untuk tidak resah,” imbuhnya.

Untuk diketahui, surat edaran tersebut, tidak hanya beredar di grup WhatsApp saja. Namun juga diposting di grup Facebook Suara Rakyat Bondowoso (SRB).

Dengan adanya surat edaran itu, membuat masyarakat Bondowoso resah. Setelah ada jawaban dari Dinkes Bondowoso, masyarakat tenang dan tidak panik. Bahkan masyarakat, menilai bahwa PMI Bondowoso kurang koreksi dalam isi surat tersebut. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.