Susun Program Pembangunan 2020, Pemdes Paguan Gelar Musrenbang

oleh -88 Dilihat
oleh
Suasana Musrembangdes.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), di Desa Paguan, Kecamatan Tamankrocok, Kabupaten Bondowoso, digelar tahun 2019 untuk penyusunan pembangunan 2020. Hal ini, dijelaskan oleh Kepala  Desa (Kades) Paguan, M. Hannan, Sabtu (26/1/2019).

“Musrenbangdes untuk penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2020 mendatang, sudah digelar pada hari Kamis 24 Januari kemarin di balai Desa Paguan, yang dihadiri oleh camat, polsek, Puskesmas, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), para perangkat desa, ketua BPD, PKK, LPMD, ketua Rt,  tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama serta undangan lainnya,” katanya.

Ketika ditanya perihal penyusunan tersebut, ia menyebutkan, bahwa hasil Musrenbangdes kemarin, dalam penyusunan perencanaan, diantaranya, infrastruktur, kesehatan, sektor pertanian, pemberdayaan.

“Atas nama Pemerintah Desa Paguan, kami sampaikan kepada seluruh peserta Musrenbangdes, semoga usulan-usulan yang disampaikan kemarin bisa menghasilkan  dengan baik pula. Sebab, usulan-usulan dari peserta sesuai misi bupati, yaitu pengentasan kemiskinan,” ujar orang nomor satu di Desa Paguan itu.

Kades Paguan M. Hannan

Ditambahkan, bahwa Musrembangdes yang  dilaksanakan itu, bisa lebih mengedepankan musyawarah dengan melihat Pembangunan dengan skala prioritas atau pembangunan yang perlu didahulukan. “Seperti Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Ditempat berbeda, camat Tamankrocok, Suharto, menyampaikan, harapannya agar masyarakat desa Paguan mengusulkan rencana pembangunan untuk desanya di tahun anggaran tahun 2020 mendatang. Kami berharap agar masyarakat berpartisipasi dalam memberikan usulan pembangunan apa saja yang perlu diusulkan termasuk untuk lingkungannya masing-masing.

“Untuk menciptakan lingkungan desa, yang selalu aman dan tertib sehingga selalu kondusif. Jika suatau desa mengikuti hal tersebut, maka Pemerintah Desa (Pemdes) bisa melaksanakan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, perlu adanya sinergitas antara (Pemdes) dengan masyarakat sehingga pembangunan desa  terealisasi dengan baik,” ringkasnya.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.