Syaifullah: Wajar Jika Sementara Pabrik Arang Ditutup

oleh -79 Dilihat
oleh
Sekda Bondowoso, Syaifullah.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dalam menyikapi persoalan pabrik atau industri pembuatan arang di Desa Sukowono, Kecamatan Pujer, yang sementara ini masih di anggap ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan mengkaji dalam dan berjanji segera menyelesaikannya.

Hal ini, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah yang mengaku telah menurunkan tim dalam mengkaji titik permasalahan.

“Kemarin saya menurunkan tim terdiri dari Asisten ll, Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) serta Dinas Perijinan. Saya telah menerima laporan yang belum memuaskan dan tadi pagi rencana akan dirapatkan tapi, teman-teman berhalangan rapat ke Surabaya,” jelasnya, melalui telepon selulernya, Kamis (13/02/2020).

Pabrik Arang di Desa Sukowono, Kecamatan Pujer.

Lanjut Sekda, pihaknya mengaku tidak akan memutuskan problema tersebut hanya di atas meja belaka. Dimungkinkan akan dirapatkan lagi pada Jumat (14/2/2020) besok.

“Kami harus bersama masyarakat yang melibatkan kepala desa setempat. Karena kebahagiaan itu, harus kita bangun di tengah masyarakat,” katanya.

Diakuinya pula, bahwa sampai sekarang pihaknya telah meminta pabrik tersebut untuk sementara tidak dioperasikan terlebih dahulu.

“Karena tidak mengantongi izin, jadi wajar jika sementara pabrik itu tidak beroprasi dulu. Kecuali izinnya sudah keluar,” cetusnya.

Seraya menambahkan, pada hari Senin (17/02/2020) depan, kami bersama tim akan turun langsung ke lokasi.

“Usai rapat, langsung kita umumkan hasilnya. Pabrik itu ditutup atau lanjutkan,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.