Syarat Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Dharmasraya, Guru Wajib Lakukan Swab Test

oleh -70 Dilihat
oleh
dr Rahmadian S, Juru bicara Penanganan Covid-19 di Kabupaten Dharmasraya.

DHARMASRAYA, PETISI.COJelang sekolah tatap muka yang rencana akan dimulai 1 September 2020, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya lakukan pemeriksaan swab test bagi seluruh Guru SD, SMP, dan SMA sederajat baik sekolah di bawah Dinas Pendidikan maupaun Kemenag.

Hal itu menjadi syarat mutlak bagi sekolah yang akan lakukan sekolah tatap muka. Bagi guru-guru dan sekolah yang tidak mengikuti persyaratan tersebut akan menerima sanksi. “Tujuanya adalah agar murid-murid kita bisa sekolah dengan aman dari Covid-19 namun tetap berproduktif,” kata Kepala Dinas Kesehatan dr Rahmadian S, Juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/08/2020).

Kegiatan swab test bagi guru akan dilaksanakan oleh Puskesmas, mulai 18-28 Agustus 2020.

“Saat ini jumlah pasien Covid-19 yang masih dalam proses 2 orang. Masyarkat diminta untuk tetap patuhi protokol kesehatan dengan (3M) plus-plus,  memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak aman, plus penggunaan disinfektan, Plus Germas premium,” tutup dr Rahmadian S. (gus*)

No More Posts Available.

No more pages to load.