Tabrak Lari Balita, Sopir Rush Ditangkap Polres Sijunjung

oleh -47 Dilihat
oleh
Mobil Rush BA 1653 RR penabrak lari bocah di Nagari Sijunjung yang berhasil diamankan polisi

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Syifa (4,5) balita asal Jorong Ranah, Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, mengalami luka-luka akibat ditabrak lari mobil Tayota Rush BA 1653 RR di jalan umum Kandangharimau, Nagari Sijunjung, Selasa (17/10/2017) malam.

Atas kejadian tabrak lari itu, Syfa terpaksa dirawat di RSUD Sijunjung.

Saat kejadian, pengemudi mobil Rush yang diketahui bernama Satria Fauzi Pratama (27), seketika langsung kabur dan menghilang dari kegelapan.

Untungnya, diantara warga ada yang mencatat nopol Rush. Seketika pihak keluarga pun melapor ke bagian piket Mapolres Sijunjung. Setelah mendapat laporan, polisi pun bergerak, termasuk memblokade ruas jalan yang dilalui pelaku.

Berkat kegesitan kerja keras Polres Sijunjung, pelaku tabrak lari yang diduga lalai dalam mengemudi itu berhasil ditangkap di Kiliranjao.

“Saat ini pelaku dan barang bukti (BB) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Haji Imran Amir, SIK, MH, melalui Paur Humas Ipda Polisi Nasrul Ajo, Rabu (18/10/2017) siang.(gus)