Tabrak Truk Tronton Parkir, Kaki Pengendara Luxio Patah

oleh -79 Dilihat
oleh
Petugas memeriksa mobil yang terlibat tabrakan

NGAWI, PETISI.CO Diduga tidak bisa menguasai laju kendaraan Daihatsu Luxio Nopol AE 1511 TE, yang dikemudikan Andy Mashudi (26), warga Desa Dawu, Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi,  akibatnya, menambrak truk parkir, yaitu  Truk Tronton Nopol B 8709 WC, yang disopiri Soni Agus Harsono (44), warga Dusun Klegen Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang,  di Jalan Raya Ngawi–Mantingan Km 35-36, masuk Desa Mantingan Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi, Selasa (31/12/2019).

Informasi yang diperoleh, awalnya Daihatsu Luxio yang dikemudikan Andy Mashudi berjalan dari arah timur, sedangkan truk Tronton yang dikemudikan Soni Agus Harsono parkir di sebelah utara, menghadap ke timur.

Sopir mobil Luxio saat dievakuasi

Menurut para saksi di lokasi, kendaraan Daihatsu Luxio berjalan oling ke kanan dan tidak bisa menguasai laju  mobilnya. “Sehingga terjadi tabrakan depan samping kanan kendaran truk Tronton,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Ngawi IPDA Sulanjar Tri Setyawan di lokasi.

Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan dan korban.

Truk Tronton yang ditabrak

Pengendara Daihatsu Luxio terjepit body bernama Andy Marsudi mengalami luka patah kaki kanan, robek kaki kiri dan sadar, selanjutnya dibawa ke Pukesmas Sambirejo Mantingan untuk dimintakan perawatan.

Sedang barang bukti yang diamankan, Daihatsu Luxio berikut STNK dan SIM A milik Andy Marsudi dan Truk Tronton berikut STNK dan SIM BII Umum  milik Soni Agus Haarsono. Untuk perkara ditangani Unit Lantas Pos Kedunglengki Polres Ngawi.(endik)

No More Posts Available.

No more pages to load.