BLITAR, PETISI.CO – Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan MU (42), calon anggota legislatif (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Blitar, sebagai tersangka.
Tag: Caleg PPP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.