DEMAK, PETISI.CO – Polres Demak menangkap Abdul Latief (22) dan Rustam (35), keduanya warga Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, yang diduga memproduksi bubuk
Tag: Desa Turitempel Guntur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.