TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Setelah sebelumnya mangkir dalam pemanggilan tahap kedua sebanyak 3 kali akhirnya Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan Ari Kusumawati (42), tersangka
Tag: Direktur PT Kya Graha
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.