SURABAYA, PETISI.CO – Dianggap bersalah melakukan penipuan jual beli kayu, Imam Santoso, Dirut PT Daha Tama Adikarya (DTA) dituntut 3 tahun penjara.
Tag: Dirut PT Daha Tama Adikarya
Saksi Korban Jelaskan Modus Tipu Gelap Dirut PT Daha Tama Adikarya
SURABAYA, PETISI.CO – Setelah eksepsi ditolak, sidang perkara penipuan dan penggelapan Rp 3,6 miliar, dengan terdakwa Imam Santoso, berlanjut ke pembuktian pokok
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.