SURABAYA, PETISI.CO – Dianggap terbukti melakukan pemukulan terhadap korbanĀ Amik Mariana, Muhammad Yusuf Affandi (34), dituntut hukuman tiga bulan penjara. Jaksa Penuntut Umum
Tag: Dituntut Penjaraa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.