JOMBANG, PETISI.CO – Dua kuli bangunan, MAA (23) dan AAF (21) ditangkap polisi karena mengedarkan pil koplo dobel L di Warung Wifi
Tag: Edarkan Koplo
Edarkan Pil Koplo, Pemuda Desa Diciduk Reskoba Polres Lumajang
LUMAJANG, PETISI.CO – Satresnarkoba Polres Lumajang menangkap Sayit Jupri (38) warga Desa Blukon Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Kamis (01/02/2018) sekitar pukul 02.00 wib di
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.