SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberikan gaji ke-13 kepada pegawai non-ASN berdasarkan kategori kelas jabatannya. Kepala Dinas Komunikasi dan
Tag: Gaji ke-13
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


