KEDIRI, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menyalurkan bisyaroh (insentif) bagi guru agama non formal. Pada tahun 2023 ini, bisyaroh diberikan kepada
Tag: Guru Agama Non Formal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.