SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya membebaskan denda retribusi Ijin Pemakaian
Tag: Ijin Pemakaian Tanah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.