SURABAYA, PETISI.CO – Kapolri Jenderal Idham Azis resmi menerbitkan surat telegram bernomor ST/3222/Xl/KEP./2020, bertanggal 16 November 2020 Isi surat telegram tersebut memerintahkan
Tag: Irjen M Fadil Imran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.