SURABAYA, PETISI.CO – Notaris Olivia Sherline Wiratno, dituntut dua tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwin, menyatakan terdakwa terbukti bersalah. Melakukan penipuan,
Tag: Jual Beli Tanah Bodong
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.