SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor: 800/12140/436.8.3/2021 tentang Penegasan Terkait Larangan Bepergian ke Luar Daerah
Tag: Larangan Pergi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.