SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) mengeluarkan Surat Edaran (SE), terkait Larangan Perayaan Kelulusan dan Pelaksanaan Wisuda.
Tag: Larangan Wisuda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.