SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan pembebasan sanksi denda administratif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak daerah kepada masyarakat.
Tag: Menjelang HJKS ke-730
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.