SURABAYA, PETISI.CO – Pasangan suami istri (pasutri) Devi Puspita Anggraini (20) dan Bagus Kelvin Alrfiansya (19), terdakwa perkara pencurian tak bisa menahan
Tag: Pasutri Pencuri Emas Menangis Divonis 20 Bulan Penjara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.