SURABAYA, PETISI.CO – Didakwa mengedarkan ganja, Segaf Assegaf, warga Jalan Cendrawasih, Kelurahan Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo dituntut tujuh tahun penjara dalam sidang
Tag: Pengedar Ganja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.