SIDOARJO, PETISI.CO – M Chanan, guru ngaji di Sidoarjo dituntut pidana penjara selama 3 tahun. Jaksa menyatakan, Chanan terbukti melakukan penipuan terkait
Tag: Penipuan Tanah
Penipuan Tanah, Gambar dan Fisik Setifikat Tidak Sama
SURABAYA, PETISI.CO – Dua saksi kasus pemalsuan Sertipikat Hak Milik (SHM) tanah di Kalijudan dan Pakal, memperkuat dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Mereka,
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.