HUKUMPelanggar Tilang Dipermudah dengan Aturan BaruredaksiJumat, 3 Februari 2017 | 14:25 by redaksiJumat, 3 Februari 2017 | 14:250100 “Mengapa Sistem ini tak Diberlakukan dari Dulu” SURABAYA, PETISI.CO – Penerapan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Lalu Lintas mulai diberlakukan