JOMBANG, PETISI.CO – Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jombang, mulai membatasi kegiatan persidangan pasca beberapa hakim dan panitera dinyatakan positif Covid 19.
Tag: PN Jombang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.