BOJONEGORO, PETISI.CO -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerbitkan Surat Edaran (SE) No.800/3438/412.301/2022 tentang Pelaksanaan Hari Kerja/Jam Kerja dan Apel Pagi di lingkungan Pemerintah
Tag: SE Jam Kerja ASN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.