SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik setiap perangkat daerah (PD) harus mencapai minimal
Tag: Tingkat Kepuasan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.