SURABAYA, PETISI.CO – Pejabat lurah diwajibkan mengikuti sertifikasi dengan mengikuti uji kompetensi pemerintahan. Hal itu sesuai amanat UU Nomor 5 tahun 2014
Tag: Uji Sertifikasi Kompetensi Lurah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.