Kediri, petisi.co – Seorang pemuda berinisial AAN (21) ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Ngasem, Jumat (25/4/2025). Pemuda asal Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren,
Tag: Unit Reskrim Polsek Ngasem
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


