JAKARTA, PETISI.CO – Dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag), mendapat
Tag: UU Kuota Haji Khusus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.