JAKARTA, PETISI.CO – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa. Izin
Tag: WNA di RI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.