Tahun 2023, 12.500 Imam Masjid se-Jatim Terima Uang Kehormatan

oleh -956 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah dan KH Roziqi saat diwawancarai wartawan usai acara

SURABAYA, PETISI.CO – Program tunjangan Uang Kehormatan Imam Masjid se-Jatim, terus berlanjut hingga sekarang. Bahkan, tahun 2023 ini, nilai tunjangan Uang Kehormatan Imam Masjid meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Uang Kehormatan Imam Masjid Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Jatim tersebut, diserahkan dalam acara Silaturahmi dan Bimbingan Teknis Penerimaan Uang Kehormatan Imam Masjid Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Jatim di Royal Empire Surabaya, Minggu (4/6/2023).

“Dari dulu saya ingin memberikan uang kehormatan imam masjid se Jatim jika menjadi gubernur. Setelah jadi gubernur, sekarang saya baru dapat mewujudkannya,” kata Gubernur Jatim Indar Parawansa usai membuka acara tersebut.

Pihaknya mengapresiasi program tunjangan atau uang tunjangan kehormatan DMI Jatim bagi seluruh imam masjid. Tunjangan kehormatan itu diberikan atas pengabdian imam dalam memakmurkan masjid.

Masing-masing imam masjid menerima uang kehormatan sebesar Rp 2.500.000 pada tahun ini. Angka tersebut mengalami kenaikan sejak 2022 kemarin. Di mana pada awalnya uang tunjangan kehormatan yang diberikan sebesar Rp 2.000.000 per tahun bagi 1 orang imam masjid (2019-2021) secara bergiliran.

Sampai saat ini, total uang tunjangan kehormatan imam sudah tersalurkan mencapai sekitar Rp 120 miliar. Uang itu sudah diserahkan melalui rekening bagi 45.000 imam masjid di seluruh Jatim sepanjang 2019 hingga 2023.

Tentu saja, tunjangan uang kehormatan sangat bermanfaat bagi para imam. Hal ini sejalan dengan program Gubernur Khofifah membangun kesejahteraan para jemaah.

“Program DMI Jatim terintegrasi dengan program Pemprov Jatim dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim.  Kolaborasi Pemprov, Baznas dan DMI Jatim merupakan bagian dari integrated approachguna mewujudkan kemakmuran ekosistem masjid,” ujar Khofifah.

Upaya untuk memakmurkan masjid dan jemaah termasuk memberikan tunjangan kehormatan bagi para imam masjid di perkampungan dan desa. Program tunjangan ini terintegrasi dengan zakat produktif bagi jemaah sebagai bagian dari program Baznas Jatim. Misal, bagi jemaah pelaku usaha ultra mikro.

Takmir masjid bertugas mengidentifikasi. Kemudian juga ada beasiswa bagi tingkat SD/SMP/SMA. Lalu, program satu keluarga satu sarjana. “Kalau itu terintegrasi maka ada proses kemandirian secara strategis jangka panjang,” ucapnya.

Ketua DMI Jatim, KH M Roziqi mengatakan, program uang kehormatan imam sudah berjalan sejak 2019 lalu. Satu imam/satu masjid berhak mendapatkan tunjangan. Jumlah masjid di Jatim lebih dari 45 ribu. “Mulai tahun 2019 sudah ada peluncuran, waktu itu 11 ribu imam,” ucapnya.

Pemberian uang kehormatan berlanjut setiap tahun dengan target 55.000 imam penerima tunjangan kehormatan. “Sekarang tahun kelima, harapannya semua masjid salah satu dari imamnya sudah mendapatkan tunjangan uang kehormatan,” ungkapnya.

Sepanjang 2019-2021 masing-masing imam mendapat uang kehormatan Rp 2 juta. Tahun 2022-2023 alokasi naik menjadi Rp 2,5 juta per imam. Untuk mendapatkan uang tunjangan kehormatan, DMI menetapkan sejumlah kelengkapan persyaratan.

Persyaratan itu, antara lain imam mengantongi SK dari takmir masjid setempat, mempunyai jadwal reguler, dan memiliki buku rekening Bank Jatim. Karena, penyaluran tunjangan kehormatan langsung dari pihak bank berdasarkan nama dan alamat (by name by address).

“Langsung ke imam-imam tersebut untuk menghindari jangan sampai ada sesuatu yang kita tidak inginkan. Tahun ini DMI Jatim memberikan tunjangan kehormatan kepada 12.500 imam masjid,” jelasnya.

Berdasarkan catatan DMI Jatim, satu masjid rata-rata memiliki 2-3 orang imam. Maka dari itu, Bimtek ini bertujuan mensosialisasikan persyaratan penerima tunjangan imam kepada Perwakilan Cabang DMI di seluruh daerah.

“Menjelaskan bagaimana supaya persyaratannya lengkap dan jangan ada kekeliruan. Karena nanti kita diperiksa baik oleh inspektorat, BPK. Alhamdulillah selama empat kali ini nggak ada masalah karena memang by name by address,” katanya. (bm)