MAGETAN, PETISI.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Magetan, tahun 2023 mendatang mengalokasikan anggaran untuk normalisasi saluran Embung Brumbung.
Disampaikan Ahmad Ulinuha. ST, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang SDA DPUPR Magetan, sebelumnya melalui bidangnya telah melakukan pengerjaan rehabilitasi Embung Brumbung yang berlokasi di Dukuh Brumbung, Desa Sundul, Kecamatan Parang.
“Dengan pembiayaan sejumlah Rp 132.300.000,- yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Dimensi Kontruksi dengan konsultan pengawas CV Berdikari berkah waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan telah selesai dikerjakan,” terang Ulinuha, Kamis (15/12/2022).
Dalam pengerjaanya bertahap mulai tahun 2023 ini, menormalisasi saluran dulu, sebelum dibuat embung dan untuk tahun 2023 ke depan, Dinas PUPR Bidang SDA kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200.000.000.
“Berharap pengerjaan tersebut akan menambah tampungan air dan mengendalikan banjir,” tutupnya. (pgh)