SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya terus berupaya untuk memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di level bawah ketimbang harus mempersoalkan masalah warna indikator yang diberikan kepada Kota Surabaya.
Menurut Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya M. Fikser, hanya ada 4 indikator warna yang ada di dalam peta sebaran Covid-19, yaitu hijau, kuning, oranye dan merah.
Tingkatan ke 4 warna itu, merupakan ketetapan yang sesuai dengan tahapan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat. Sedangkan warna merah tua dan hitam, tidak ada dalam tahapan protokol tersebut.
“Fungsinya semua itu untuk bagaimana kita bekerja dalam penanganan Covid-19. Jadi, Pemkot tidak pernah mengurusi yang namanya warna-warna itu,” kata Fikser, Kamis (4/6/2020).
Fikser menerangkan, perihal warna yang ada di dalam peta sebaran, pihaknya merujuk pada pedoman yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi ini (warna) yang kami tahu. Kalau warna merah pekat itu kami tidak pernah tahu, apalagi warna hitam. Jadi dalam pemberian warna itu seharusnya berpedoman pada aturan-aturan yang sudah ada,” terangnya.
Sementara, penjelasan pedoman indikator warna pada peta sebaran Covid-19 yang telah ditentukan BNPB, yaitu:
- Warna hijau ada pada level 1 – Aman. Artinya, risiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif.
- Warna kuning ada pada level 2 – risiko ringan. Artinya penyebaran terkendali tetapi ada kemungkinan transmisi lokal.
- Warna oranye pada level 3 – risiko sedang. Artinya, risiko tinggi penyebaran dan potensi virus tidak terkendali.
- Warna merah level 4 – risiko tinggi, yang berarti penyebaran virus tidak terkendali.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya itu menjelaskan, berdasarkan tahapan pada pedoman BNPB tersebut, warna merah berada pada level tertinggi dan bukan hitam atau merah tua.
“Jadi di sini sangat jelas, seperti warna merah itu kriterianya seperti apa,” ucapnya.
Ia melanjutkan, jika ada yang mengatakan indikator warna di peta sebaran dengan merah tua atau hitam, seharusnya bisa memberikan kejelasan dan pengertian akan makna pada kriteria tersebut.
“Kalau ada yang menyebut label warna merah pekat dia itu punya level kriterianya seperti apa? Jadi, biarkan pemkot bekerja untuk mengurus warga Surabaya,” jelasnya.
Pemkot Surabaya hingga saat sedang disibukkan dengan upaya percepatan pemutusan dari mata rantai penyebaran mata rantai Virus Corona, salah satunya yaitu melalui rapid test dan swab test massal.
“Kita berdoa supaya Surabaya cepat kembali seperti sedia kala,” tutupnya.(nan)