Tak Dianggap, Pria di Tuban Aniaya Ayah Kandung Pakai Batu

oleh -178 Dilihat
oleh
Pelaku penganiaya terhadap ayah kandung diringkus petugas kepolisian

Tuban, petisi.co – Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang pria lanjut usia di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ia menjadi korban penganiayaan oleh anak kandungnya sendiri, hanya karena pelaku merasa tidak dihargai saat datang bersilaturahmi, Sabtu (10/05/2025).

Pelaku, Dinul Ikhsan (30), tega menghantam kepala ayahnya, Mundakir (59), dengan bongkahan batu besar. Kejadian tersebut terjadi di Desa Padasan, Kecamatan Kerek, beberapa pekan lalu.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka sobek serius di bagian atas dan samping kepala. Meski nyawanya selamat, ia harus menjalani perawatan jalan dan masih dalam kondisi trauma.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan kejadian tersebut.

“Sekira minggu lalu telah diamankan tersangka, inisial DI (32), warga Desa Padasan, Kerek. Ia telah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri, inisial M (59),” ujar Dimas sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi brutal tersebut karena merasa sakit hati. Ia merasa tidak dihargai dan tidak dianggap saat datang ke rumah orang tuanya.

“Perselisihan itu yang kemudian memicu tindakan kekerasan,” tambah Dimas.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa batu besar yang digunakan sebagai alat pemukul serta kaos berwarna biru dongker yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (ric)

No More Posts Available.

No more pages to load.