Tak Gubris Surat Peringatan, Bangunan Liar di Sungai Babat Jerawat Dibersihkan

oleh -39 Dilihat
oleh
Satpol PP saat menertibkan bangunan liar di Kali Babat Jerawat.

SURABAYA, PETISI.CO – Pejabat di wilayah Surabaya barat, kini mulai tegas dalam menindak berbagai pelanggaran yang dilakukan sebagian masyarakat.

Seperti dengan dilakukannya penertiban bangunan liar (Bangli) di wilayah Kelurahan Babat Jerawat, Selasa (11/10/2017).

Hadir dalam kegiatan penertiban bangli ini adalah Camat Pakal Drs Agus Setyoko, Lurah Babat Jerawat Drs H Kusairi, juga Kasitantrib Kecamatan Pakal Burhanudin, dibantu juga  dari kepolisian dan TNI.

Menurut Camat Pakal, selama ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi adanya penertiban bangunan-bangunan yang dianggap liar. Karena tidak diindahkan, akhirnya melakukan tindakan tegas.

Sementara, menurut Burhanudin, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitauan dan diteruskan dengan surat peringatan, supaya pemilik bangunan liar itu mau membongkar sendiri.

“Ternyata  sampai batas waktu yang telah ditentukan tidak mau mengindahkan surat kami, maka kami harus membongkarnya,” ujarnya.

Apalagi, dalam waktu dekat, di saluran sungai yang ditempati bangunan liar itu, dalam waktu dekat akan dibangun jalan kembar, untuk meneruskan proyek yang saat ini berhenti di wilayah Buntaran.(nasir)