MAGETAN, PETISI.CO – Penetapan dan penentuan nomor urut bakal calon kepala desa (bacakades) di Desa Karang Mojo Kabupaten Magetan Jawa Timur sempat diwarnai teriakan dan protes dari pendukung salah satu bakal calon yang dinyatakan gugur oleh panitia pemilihan kepala desa.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa di Desa Karang Mojo Hisyam Abdullah mengatakan, panitia melakukan pencoretan terhadap bakal calon kepala desa atas nama Ratna Indra Saputra, dikarenakan yang bersangkutan tersangkut kasus hukum pidana penganiayaan pasal 170 ayat 1 KUHP.
”Beliau tidak memenuhi pasal 23 point H Perbup no 34 tahun 2019. Ada pengaduan warga terkait itu,” ujarnya, Senin (04/11/2019)
Menurutnya, pencalonan Ratna Indra Saputra tidak memenuhi pasal 23 point H Perbup no 34 tahun 2019 yang menyebutkan, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau lebih.
“Setelah saya koordinasi ke PN Madiun, itu ancamannya 5 tahun 6 bulan. Dan memang beliau ini ditetapknanya 14 September tahun 2014,” imbuh Hisyam.
Hisyam menambahkan, meski penetapan nomor dan bakal calon kepala desa Ratna Indra Saputra hari ini telah lewat 5 tahun, namun berdasarkan tanggal penutupan penerimaan bakal calon ditutup tanggl 9 September 2019 bebasnya yang bersangkutan belum genap 5 tahun.
“Berdasarkan Perbub tutupnya pendaftaran tanggal 9 September tahun 2019,” katanya.
Ratna Indra Saputra mengaku kecewa dengan alasan panitia pemilihan kepala desa Karang Mojo. Menurutnya, alasan panitia pilkades Desa Karang Mojo terkait dirinya yang sempat dibui selama 3 bulan karena kasus perkelahian bukan penganiayaan tersebut tidak masuk akal.
“Saya tidak terima dengan hasil keputusan panitia, karena saya sudah bersih dan sudah lewat 5 tahun masa hukuman, saya masih punya hak untuk memilih dan dipilih,” katanya.
Ratna Indra Saputra mengaku akan membawa kasus tersebut ke PTUN.
Pendukung Ratna Indra Saputra sempat ribut dengan keputusan panitia pemilihan kepala desa Karang Mojo. Mereka tidak terima jika calon yang mereka usung digugurkan. Para pendukung Indra kemudian mengarak kandidat bakal calon kepala desa tersebut pulang ke rumahnya.(ags/skc)