Tak Patuh Prokes, Dihukum Nyapu Jalanan

oleh -71 Dilihat
oleh
Sanksi bagi pelanggar prokes.

SURABAYA, PETISI.CO – Salah seorang wanita terlihat diberikan sanksi sosial berupa membersihkan beberapa area Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Bukan tanpa sebab, wanita itu dihukum karena kedapatan tak patuh protokol kesehatan (prokes).

Itu bermula, ketika tiga pilar Kecamatan setempat menggelar adanya razia protokol kesehatan di depan Hotel Qud Royal.

“Ada ibu-ibu jalan begitu saja tanpa menggunakan masker. Padahal, kita sering melakukan sosialiasi protokol kesehatan di lokasi itu,” kata Sertu Hatip, Babinsa Koramil Semampir, Senin 08 Maret 2021.

Ternyata, selama razia itu berlangsung petugas gabungan berhasil mengamankan 5 warga yang kedapatan tak mematuhi adanya protokol kesehatan.

Beberapa sanksi diberlakukan bagi para pelanggar, diantaranya penyitaan kartu identitas atau KTP hingga denda sebesar Rp 150 ribu. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.