Tak Penuhi Kuota, Pendaftaran Panwascam di Kabupaten Ponorogo Diperpanjang

oleh -40 Dilihat
oleh
Para pendaftar Panwascan saat antre menyerahkan berkas.(dok)

PONOROGO, PETISI.CO –  Karena belum terpenuhinya kuota jumlah pendaftar, Panwaslu Kabupaten Ponorogo terpaksa memperpanjang masa pendafraran hingga tanggal 4 Oktober mendatang.

Hal ini disampaikan Juwaini, divisi hubungan antar lembaga Panwaslu Kabupaten Ponorogo kepada petisi.co Sabtu (30/9/2017).

Menurutnya jumlah yang masuk minimal masing-masing kecamatan ada sembilan pendaftar, meskipun pada akhirnya hanya tiga orang yang diambil untuk masing-masing kecamatan.

“Setidaknya harus ada sembilan orang pendaftar untuk masing-masing kecamatan. Karena dari kecamatan Badegan, Ngebel dan Pudak masih kurang dari sembilan orang, maka pendaftarannya kami perpanjang,” terang Juwaini.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan diperpanjangnya masa pendaftaran ini, kuota yang diharapkan bisa terpenuhi. Artinya, jumlah pendaftar sembilan orang kali 21 kecamatan.

“Ya kalau sampai batas waktu perpanjangan tidak juga terpenuhi maka kami tetap melanjutkan ketahapan berikutnya, yaitu tes tulis,” jelas Juwaini.

Diketahui hingga akhir pendaftaran 29 September kemarin calon panwascam yang telah menyerahkan berkas lamaran sebanyak 390 orang.

Namun karena ada kecamatan yang pendaftarnya kurang dari sembilan orang, maka Panwaskab Ponorogo memperpanjang masa pendastarannya.(rib)