BLITAR, PETISI.CO – Dasar sudah menjadi watak yang sulit diperbaiki, walaupun dipenjara, ternyata tak membuat jera (kapok). Hal ini dilakukan Joko Waluyo (23), baru saja lepas dari kurungan akibat melakukan pencurian, kuli tambang pasir ini justru kembali mengulangi kembali perbuatanya,
Kali ini Joko Waluyo bahkan mengajak teman sekampungnya Sugianto (42) untuk melancarkan aksi kejahatan. Keduanya warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, nekat mencuri pakan ayam di sebuah kandang ayam di Desa Karangrejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.
Perbutannya tersebut dilakukan setelah pulang menambang pasir di sungai aliran lahar Gunung Kelud.
Tak puas mencuri pakan ayam di kandang ayam milik Riyanti (42) warga setempat, keduanya nekat melarikan sepeda motor milik korban yang terparkir di dekat pakan ayam.
Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha Kepada awak media mengatakan, awalnya mereka berdua mencuri 4 karung pakan ayam. Namun karena di dekat pakan ayam itu ada sepeda motor yang kuncinya masih tertancap, muncul niat keduanya untuk mencuri motor juga.
Setelah berhasil membawa barang yang dicurinya, kedua sahabat itu kemudian bermaksud menyembunyikan barang curiannya sebelum dijual, namun nasibnya yang sial, aksi keduanya terpantau warga dan langsung mengepung kedua pelaku.
Kedua pelaku tak bisa mengelak telah melakukan pencurian. Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Tersangka Joko ini merupakan residivis kasus yang sama sekitar tahun 2014 lalu,” jelas Anisullah, Rabu (21/11/2018).
Sementara Joko mengaku, rencananya uang hasil curiannya itu akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, tapi sebelum rencana itu di rasakan mereka sudah meringkuk di hotel prodio.
“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres Blitar. (min)