Sidoarjo, petisi.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo secara resmi telah mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp. 15.921.309.052 ke kas daerah.
Rincian pengembalian dana sisa Pilkada 2024 itu, terbagi dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU Sidoarjo mengembalikan Rp. 15.473.542.965, dan Bawaslu Sidoarjo juga telah memulangkan sebanyak Rp. 447.766.087.

“Kami sudah mengembalikan SiLPA dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp. 15,4 miliar lebih per tanggal 10 April melalui Kemarin, melalui transfer langsung ke rekening kas daerah,” ucap Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/4/2025).
Fauzan menyebut KPU Sidoarjo dalam pelaksanaan Pilkada 2024 kemarin telah menerima pagu dana hibah dari Pemkab Sidoarjo sebanyak Rp. 84.832.000.000. Dari besaran penerimaan tersebut, realisasi penggunaan anggaran tahapan pilkada sebesar Rp. 69.352.457.035.
“Serapan anggaran untuk pelaksanaan tahapan pilkada 2024 KPU Sidoarjo sekitar 80 persen. Kenapa SiLPA masih ada sisa lumayan besar, karena kemarin waktu perencanaan sebelumnya kami mengalokasikan Calon peserta kepala daerah ada lima pasangan. Namun saat pelaksanaan paslon (pasangan calon) yang maju dan memenuhi syarat hanya dua pasangan,” terangnya.
Hal lain yang membuat dana pilkada tidak terserap habis, lanjut Fauzan dikarenakan adanya sharing alat sosialisasi Pilkada yang disupport oleh KPU Jatim. Sehingga pembelanjaan untuk tahapan sosialisasi menjadi berkurang.
“Alhamdulillah, saat tahapan sosialisasi Pilkada Sidoarjo mendapat banyak bantuan alat peraga dari Provinsi (KPU Jatim). Suntikan itu otomatis mempengaruhi belanja kebutuhan sehingga masih ada sisa anggaran cukup besar,” urainya.
Langkah selanjutnya, kata Fauzan, untuk operasional KPU Sidoarjo di tahun 2026 sudah dilakukan pengajuan anggaran ke Pemkab Sidoarjo sebesar kurang lebih Rp. 2 miliar.
“Kami sudah berkirim surat terkait pengajuan dana hibah non tahapan kepada Pemkab dengan tembusan Bakesbangpol. Besaran nilainya yang kami ajukan sekitar Rp. 2 miliar,” terangnya.
Sementara itu, ditemui terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha menyatakan seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 telah usai, pihaknya sudah mengembalikan dana hibah tidak terpakai sebesar Rp. 447.766.087 ke kas daerah dari total nilai yang diterima sebanyak Rp. 17.459.961.000.
“Selama tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, telah terserap sekitar 94 atau 95 persen. Jika dihitung nominalnya yang sudah digunakan secara mendetail mencapai Rp. 17.012.194.913, sedangkan sisanya hanya Rp. 447,7 juta sekian sudah dikembalikan ke kasda melalui transfer pada pertengahan bulan April kemarin,” terang Agung.
Menurutnya Bawaslu Sidoarjo telah menghitung cermat sehingga perencanaan anggaran yang dibutuhkan dan sisa dana tidak terpakai sangat sedikit.
“Sejak awal perhitungan cermat dan mendetail sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan sesuai dengan perencanaan,” tandasnya.
Terkait dana operasional pasca tutup buku anggaran dan pengembalian SiLPA, Bawaslu membeberkan rencana kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini ditempuh agar selesai tahapan pilkada, Bawaslu tetap dapat menjalankan fungsinya melalui alokasi dana dari hasil bentuk kerjasama tersebut.
“Alokasi dana leading sektornya tetap berada ditangan masing-masing OPD. Bawaslu hanya berperan mensupport bidang pendidikan politik dan kewarganegaraan. Ini tahapnya masih pendekatan program, jika kolaborasi diterima maka dalam waktu dekat bisa langsung kita eksekusi. Dinas yang sudah ada penjajakan dan telah menunjukan siyalemen positif untuk digandeng antar lain Dispendukcapil, BKD, Bakesbangpol, Dinas Pertanian dan Dinas Koperasi,” pungkasnya. (luk)