JEMBER, PETISI.CO – Menanggapi keluhan pasien peserta BPJS Kesehatan, Agus Efendy atau yang akrab disapa Bung Laros yang menjadi viral di Medsos dan perbincangan di publik, Kepala BPJS Kesehatan Jember Tania Rahayu, Kamis pagi (27/7/2017) datangi langsung ke Rumah Sakit Jember Klinik untuk melakukan koordinasi dan evaluasi.
“Setelah mendapat informasi, kami langsung mendatangi Rumah Sakit Jember Klinik untuk melakukan evaluasi dan koordinasi, dan hasilnya, pihak rumah sakit menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan dan memperbaiki pelayanannya,” ungkapnya.
Menurut Tania, demikian sapaan akrabnya Kepala BPJS ini kepada sejumlah media, sesuai regulasi yang ada, pihak rumah sakit memang tidak diperkenankan melakukan kuota atau pembatasan layanan bagi pasien.
“Jika semua syaratnya terpenuhi seperti mampu menujukkan kepemilikan kartu kepersertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif dan membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan lanjutan wajib melayani pasien hingga sembuh,” terangnya.
Tania mengatakan, terkait evaluasi yang telah diberikan kepada Rumah Sakit Jember Klinik yang telah dilakukan oleh pihaknya, dan ditemukan terjadi pengulangan dikemudian hari, BPJS akan memberikan teguran.
“Bahkan jika terus berlanjut, bukan tidak mungkin akan terjadi pemutusan hubungan kerjasama, karena pemutusan hubungan bisa terjadi jika salah satu atau kedua belah pihak telah menyalahi kesepatan atau melanggar aturan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Diketahui Agus Effendi, mengeluhkan prosedur layanan Rumah Sakit Jember Klinik yang menolak melayani pasien dengan menggunakan BPJS, dan hanya menerima atau melayani pasien yang membayar langsung.(yud)






