Tari Jalak Lawu Ditetapkan Sebagai Tarian Khas Magetan

oleh -397 Dilihat
oleh
Penampilan Tari Jalak Lawu yang ditetapkan sebagai tarian khas Magetan

MAGETAN, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), melaksanakan Pengukuhan Pengurus Dewan Kesenian Magetan (Desima) periode 2022-2027. Sekaligus Penetapan Tari Jalak Lawu sebagian Tari Khas Magetan juga ditetapkan Gedung Tripandita sebagai Gedung Kesenian oleh Bupati Magetan Suprawoto, Selasa (02/08/2022).

Pada pelaksanaan tersebut juga dihadiri perwakilan Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur, Chrisman Hadi, Anggota DPRD Provinsi (Jatim), Diana Amaliyah Verawatiningsih, para seniman serta budayawan se-Kabupaten Magetan.

Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Joko Trihono dalam sambutanya memaparkan, Tarian Jalak Lawu Khas Magetan ini merupakan bentuk tarian yang menggambarkan tentang burung jalak yang terdapat di Sarangan lereng Gunung Lawu.

Dari setiap gerakannya Tarian Jalak Lawu yang terinspirasi dari seorang tokoh  Wongsomengolo yang memuat berbagai nilai religius, berbudi pekerti luhur, patriotisme, dan kasih sayang sesama manusia.

“Adapun musik pengiring Tari Jalak Lawu ini terdiri dari tiga musik khas Kabupaten Magetan yakni musik Mataraman, musik lesung leduk dan musik tongkleng yang merupakan salah satu ciri khas musik di Desa Genilangit, Dukuh Wonomulyo yang mewakili identitas musik  masyarakat pegunungan di Magetan,” terang Joko Trihono.

Proses pengkaryaan Tari Jalak Lawu tersebut telah dimulai dengan beberapa tahapan mulai Januari 2022 bersama para seniman, guru mata pelajaran seni juga sesepuh desa yang selanjutnya juga dilakukan pengkajian dengan master akademis.

“Dalam mendorong dan mengembangkan budaya lokal yang ada di Kabupaten Magetan perlu bekerjasama dengan tokoh seni dan budayawan di dalam wadah Dewan Kesenian Magetan yang hari ini telah dilaksanakan pengukuhan para pengurusnya,” ungkap Joko Trihono. (pgh)