Team Advokasi NorMa Bantah Adanya Tuduhan Pelanggaran

oleh -52 Dilihat
oleh
Sunaryo, SH, MH, ketua team advokasi NorMa

Pilkada Nganjuk 2018-2023

NGANJUK, PETISI.CO – Team advokasi pasangan calon (Paslon) Novi-Marhaen (NorMa) dalam Pilkada Nganjuk 2018-2023, saat kampanye terbatas di Desa Waung yang dinilai melanggar oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Baron, mengelak dan membantah tidak melakukan pelanggaran.

Menurutnya, kampanye terbatas pada Rabu (28/02/2018)  beberapa hari lalu, pihaknya tidak pernah mengundang anak-anak di bawah umur.

“Tapi kalau dia datang sendiri, kami tidak bisa melarangnya. Namanya juga anak-anak, mungkin dia penasaran, terus mereka melihat dari jauh,” ujar Sunaryo, SH, MH, Ketua Team Advokasi Novi-Marhaen, Minggu (4/3/2018) sore.

Paslon NorMa, beserta team pemenangan sangat paham atas aturan KPU yang melarang melibatkan anak-anak di bawah umur.

“Tapi, disaat mereka datang beserta orang tuanya, apa kami berhak untuk melarangnya,” tanyanya.

Lebih lanjut Sunaryo mencontohkan,  “Misalnya Paslon  kami mengadakan dialog terbatas, terus disitu ada hiburan, kemudian ada anak yang ikut menonton, apakah kami mengundang mereka,” ujarnya.

Yang jelas, menurutnya,  kedatangan anak-anak itu atas inisiatifnya sendiri. “Bukan berarti ini kami melibatkan mereka. Untuk apa? Toh mereka juga belum punya hak pilih,” papar Sunaryo yang juga anggota FPDIP DPRD Nganjuk ini.

Kejadian anak pelajar yang berseragam Pramuka di Desa Waung adalah bukan kehendak Paslon-nya. Mereka datang selepas pulang dari kegiatan Pramuka.

“Pihak kami tidak mengundang mereka, tapi mereka sendiri datang pada paslon kami dan minta foto bareng, lantas apa kami harus menolaknya? Dan lagipula acara kampanye kami sudah selesai,”  ujarnya.(tgh)