Tempat Kos di Mojolangu Dikosongkan Dengan Paksa

oleh -58 Dilihat
oleh
Petugas memberikan himbauan kepada penghuni kos

MALANG, PETISI.CO – Sebuah kos-kosan yang berada di Jl Bima nomer 2, RT 1/ RW 02, Kel Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, dikosongkan dengan paksa, Selasa (20/3/8) sekitar pukul 14.00. Pasalnya, kos-kosan tersebut dihuni orang yang tidak jelas dan meresahkan lingkungan.

Pengosongan tempat kos-kosan itu dilakukan Lurah Mojolangu,  Kasi Pemtib Kelurahan, Ketua RW 02, Polsek Lowokwaru, Babinkamtibmas, Babinsa dan pemilik rumah. Pengosongan tempat kos dengan paksa itu setelah mendapatkan laporan dari pemilik rumah dan RW setempat.

Lurah Mojolangu, Bambang Mujiono

Selanjutnya lurah dan babinkamtibmas dan babinsa datang untuk melakukan persuasif  dengan dibantu anggota polsek yang menekan untuk keluar saat itu juga. Penghuni akhirnya kooperatif keluar daru rumah tersebut. Begitu seluruh penghuni meninggalkan rumah, pemilik langsung mengunci pagar.

Lurah Mojolangu, Bambang Mujiono membenarkan bahwa warganya  resah dan merasa tertanggu dengan penghuni kos. Dalam kos-kosan tersebut  diisi 20 lebih orang dan semua penghuni tidak ada indentitasnya di ketua RT /RW atau melapor untuk warga pendatang atau kost. “Ini kalau dibiarkan bisa menggangu ketertiban dan keamanan kampung dan kelurahan,” jelas Bambang Mujiono.

Petugas mendata penghuni kos

Bambang menambahkan, kegiatan tersebut juga sebagai antipasi pencegahan dari bahaya narkoba dan hal-hal negatif jelang pemilu atau pilkada. Kelurahan Mojolangu juga melakukan kontrol untuk rumah kontrakan, kost, ruko dll, demi keamanan dan kenyamanan lingkungan. Untuk itu kelurahan bekerjasama dengan semua unsur keamanan Kelurahan Mojolangu.

Dari pendataan petugas, sebelumnya Minggu (18/3/2018) di lokasi tesebut terjadi pemukulan seorang tamu hingga babak belur dan sudah ditangani polresta. Kos-kosan yang dikosongkan dengan paksa memiliki 12 kamar dihuni 9 wanita dan 11 lelaki dalam satu rumah. Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap sebagian berasal dari Kota Malang dan luar kota. (grw/cah)