Terbesar Bayar Pajak, 10 Desa di Banyuasin Terima Penghargaan

oleh -72 Dilihat
oleh
10 Desa di Banyuasin Terima Penghargaan

BANYUASIN, PETISI.CO – Sebanyak 10 dari 288 desa di Kabupaten Banyuasin yang terbesar membayar pajak bersumber dari Dana Desa (DD) menerima penghargaan, berupa plakat dan piagam yang diserahkan oleh Bupati Banyuasin Ir SA Supriono MM dan Kepala KPP Pratama Sekayu Rusdi M Diah di Gedung Graha Sedulang Setudung, Kamis (12/10/2017).

Adapun ke-10 desa itu adalah Desa Sumber Mulya Kecamatan Muara Telang ke 1, Desa Bumi Serdang Kec Tungkal Ilir ke-2, Desa Daya Utama Kec Muara Padang ke-3, Desa Karang Anyar Kec Tungkal Ilir ke-4, desa Suka Mulya Kec Banyuasin III ke- 5, Desa Sido Mulya Kec Muara Padang ke-6, Desa Kenten Laut Kec Talang kelapa ke-7, Desa Lubuk Rengas Kec Rantau Bayur ke- 8, Desa Delta Upang Kec Makarti Jaya ke-9, Desa Karang Asam KecTungkal Ilir ke-10.

Kepala KPP Pratama Sekayu Rusdi M Diah dalam sambutanya menyampaikan, pemberian penghargaan kepada 10 desa ini, sebagai bentuk apresiasi bagi penyetor pajak terbesar dalam pengelolaan Dana Desa yang digelontorkan sejak tahun 2015 sampai sekarang.

Kata dia, pendapatan pajak dana desa ini ditimbulkan dari setiap kali transaksi tergantung dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan pembelian objek pajak yang dikenakan  PPN 10 persen dan PPH 1,5 persen. Misalnya digunakan untuk kegiatan pembangunan jalan dan lain-lain.

“Penghargaan atas desa ini dapat dijadikan contoh bagi perangkat desa agar termotivasi salam membayar pajak. Namun, Desa ini belum tentu sudah benar dalam menyetorkan pajak, tapi merupakan upaya meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak bagi objek pajak lainnya,” katanya.

Saat ini, sambung dia berbagai upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk meningkatkan APBN yang ada, alasan itu juga objek pajak terus digenjot karena pendapatan pemerintah 80 persen berasal dari pajak.

“Tahun ini kami ditargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1, 388 Triliun, untuk mencapai itu salah satunya didapatkan dari penyetoran pajak Dana Desa,” tuturnya.

Penyetoran pajak dari dana desa cukup potensial sebab setiap tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2015 sebesar Rp 80, 59 milyar,  2016 sebesar Rp 180,6 milyar dan 2017 sebesar Rp 230 milyar.

“Penyerahan penghargaan terbesar atas kepatuhan dalam bayar pajak dalam ppengelolaan dana desa ini, insyaallah akan rutin dilakukan setiap tahun. Ya, ini sekaligus sosialisasi dengan masyarakat, sebab perangkat desa sebagai perpanjang tangan pemerintah kabupaten,” terangnya.

Sementara itu Bupati Banyuasin Ir.SA Supriono MM menyambut baik dengan dilaksanakan kegiatan ini agar Kepala Desa dan Bendahara dapat memahami dan perpajakan yang baik dan benar. Sehingga tidak terjadi bahan temuan baik pemeriksaan internal Inspektorat maupun BPK dan BPKP.

Tidak hanya Dana Desa, ada juga yang bersumber dari APBD Banyuasin yakni Alokasi Dana Desa setiap tahun mengalami peningkatan.

Tahun 2015 dan 2016 sebesar Rp 58,8 milyar sedangkan APBD Induk tahun 2017 meningkat sebesar Rp 63,6 Milyar, pada APBD Perubahan 2017 menjadi 106 milyar.

“Pemerintah Desa khususnya Bendahara Desa seringkali mengalami kebingungan dalam penyetoran pajak apakah belanja barang dan jasa dipotong pajak atau tidak. Maka pelajarilah cara pengelolaannya dan berhati-hati pemanfaatan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa,” tegasnya.

Supriono mengingatkan seluruh Kepala Desa dan Bendahara Desa bagi yang belum membayar pajak, agar segera membayarnya. Karena ada kasus titik laporannya pada pajak yang belum bayar pajak.

“Kepada 10 desa yang telah melakukan penyetoran pajak terbesar, saya ucapkan terimakasih dan juga mengucapkan terima kasih kepada KKP Pratama Sekayu dan KP2KP Pangkalan Balai atas terselenggaranya acara ini.”‎(roni)