Terekam CCTV, Tiga Pencuri Dibekuk Polisi

oleh -19 Dilihat
oleh
Keriga tersangka membawa barang bukti.

SURABAYA, PETISI.CO – Terekam CCTV saat menjalankan aksinya, tiga pelaku pencurian berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Wiyung Surabaya. Ketiganya berhasil ditangkap setelah mencuri di Toko Sale Stok milik Sukatno warga Mulyorejo Surabaya, yang berada di Jalan Raya Menganti, Wiyung Surabaya.

Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk yakni, Painah Siani (51) warga Jalan Dukuh Kupang Utara, Aditya Pratama (20) dan Elsa Tasawud (20) keduanya warga Semedi.

Kapolsek Wiyung Surabaya, Kompol Hariyono menjelaskan, ketiganya masuk toko dan melihat-lihat layaknya pembeli lainnya.

Mereka berputar-putar di dalam toko sambil melihat-lihat baju, lalu pesan 3 batik ukuran XL kepada Korban dan disuruh membungkus. Saat korban melipat pesanan para pelaku, pada saat dipanggil mereka sudah tidak ada di area toko.

“Saat di cek di area toko, ternyata ada beberapa barang yang hilang,” jelas Hariyono, Jumat (7/4/2017).

Barang yang hilang tersebut, lanjut Hariyono diantaranya, 14 potong celana panjang berbagai merk senilai Rp 840.000, dan 3 potong batik senilai Rp 300.000.

Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Polsek Wiyung, adanya laporan tersebut Tim Anti Bandit Polsek Wiyung melakukan pengecekan CCTV yang terpasang di area toko tersebut.

Berdasarkan rekaman tersebut, anggota berhasil melacak plat nomor kendaraan yang dipakai pelaku, yakni Nopol L-6757-YW. Ternyata lewat Nopol tersebut diketahui pemilik beralamatkan di Sememi Jaya Selatan Gg 2A Benowo Surabaya, hingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku harus mendekam dalam penjara Polsek Wiyung Surabaya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (han)