Terkait Wabah Virus Corona, Polisi Akan Tindak Tegas Penyebar Informasi Hoaks

oleh -85 Dilihat
oleh
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Fredriz saat memberikan keterangan ketika menghadiri press release tentang antisipasi virus Corona.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Fredriz, berharap kepada masyarakat untuk menyaring segala informasi yang berkaitan dengan wabah virus Corona.

“Masyarakat diimbau tidak terprovokasi untuk penyebar konten yang belum diketahui kebenarannya,” cetus Erick saat menghadiri press release tentang antisipasi virus Corona atau Covid-19 yang digelar Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Kesehatan, Selasa (17/3/2020).

Menurutnya, polisi terus memantau aktivitas warga di media sosial. Upaya penindakan dilakukan jika ditemukan warga yang sengaja memposting maupun membagikan informasi hoaks.

“Pencegahan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap isu yang bersifat negatif yang tidak sesuai dengan fakta tentang virus corona,” katanya sambil mengimbuhkan, bagi penyebar hoaks dapat diancam pasal 28 ayat 1 Undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.