Terkendala Anggaran, Panwaslu Jombang tak Bisa Tentukan Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan

oleh -42 Dilihat
oleh

JOMBANG, PETISI.CO – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jombang saat ini belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan pembentukan Panwaslu tingkat Kecamatan di Kabupaten Jombang.

Hal tersebut terkendala soal tahapan persiapan anggaran yang hari ini masih menunggu dari pihak Pemerintah Kabupaten Jombang.

Meski Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah mengintruksikan agar di bulan Oktober untuk pembentukan Panwaslu di tingkat Kecamatan yang dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Jombang segera terlaksana.

Anggota Panwaslu Kabupaten Jombang, Ahmad Udi Masjkur mengungkapkan, bahwa untuk tahapan pembentukan Panwaslu Kecamatan, pihaknya belum bisa memastikan tanggal pelaksanaannya.

Belum bisa dipastikannya terkait tanggal pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan, hal tersebut menurut Ahmad Udi Masjkur disebabkan karena pihaknya belum mengantongi anggaran untuk melaksanakan tahapan pembentukan Panwas Kecamatan hingga hari ini.

“Kita bertiga sepakat belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan pembentukan Panwaslu tingkat kecamatan karena faktor anggaran yang belum kita kantongi,” ungkap anggota Panwaslu Kabupaten Jombang.

Untuk penganggaran sendiri, Panwaslu Kabupaten Jombang sudah melakukan semua proses tahapan dan sudah diajukan ke Pemkab Jombang.

Menurut Anggota Panwaslu Kabupaten Jombang ini, pihaknya masih menunggu hasil dari Pemkab Jombang, sedangkan Ketua Panwaslu Kabupaten Jombang juga sudah menyiapkan naskah untuk NPHD.

“Pemkab Jombang sudah mulai melakukan proses terkait anggaran untuk Panwaslu Kabupaten Jombang, kita tinggal menunggu mudah-mudahan segera selesai,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Jombang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,5 miliar yang hari ini masih dalam proses, yang nantinya akan diberikan dalam bentuk Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkab Jombang kepada Panwaslu Kabupaten Jombang.(yun)