BONDOWOSO, PETISI.CO – Sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Bondowoso, tertipu dengan adanya program penggemukan sapi.
Mereka sudah mengeluarkan banyak uang puluhan juta hingga ratusan juta rupiah kepada salah satu jenis badan usaha yang dilindungi oleh hukum dengan modal yang terdiri dari saham dalam menjalankan perusahaan berjenis Perseroan Terbatas (PT) yang berdomisili jalan polisi Istimewa Yogyakarta.
Penyetorannya melalui mantan Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Bondowoso, inisial AS warga Sukowiryo, Kecamatan Bondowoso.
AS bersama temannya inisial AD dan CP dengan modus memberikan program penggemukan sapi. Namun, hingga saat ini tak kunjung ada alias ‘program bodong’.
Pelaku menjanjikan memberikan bantuan sapi sebagai program kemitraan. Syaratnya setiap kelompok harus membayar uang jutaan rupiah.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Desa Andung Sari, Kecamatan Pakem, Sabtu (27/2/2021).
“Tidak hanya saya yang dimintai uang. Teman saya di Desa Ardisaeng juga begitu. Akan tetapi program penggemukan sapi itu hanya mimpi belaka,” katanya.
Terlebih, lanjut dia, selama negosiasi setiap Pokmas tidak diberi brosur, modul dan sebagainya. Hanya saja disodorkan kwitansi.
“Saat itu, saya percaya saja karena pelaku itu sama-sama Bondowoso,” jelasnya.
Dikonfirmasi melalui telepon selulernya, AS yang disebut-sebut mantan BPP Bondowoso, membenarkan bahwa dirinya telah meminta uang kepada setiap kelompok.
Menurutnya, karena program itu bagus para Pokmas tertarik, sehingga saya membantunya. Saat itu saya ingin membantunya sehingga mengundang masyarakat petani dan melibatkan kepala desa setempat serta Babinsa.
“Memang betul setiap kelompok saya meminta uang Rp 3 juta untuk saham. Itupun di setor ke PT yang membawa program tersebut,” sebutnya.
Akan tetapi, uang itu sudah dikembalikan ke setiap kelompok karena kasus ini sudah masuk ke meja penyidik polres Bondowoso.
“Sudah saya kembalikan ke setiap kelompok. Semuanya yang melalui saya ada lima kelompok di Desa Andung Sari, Kecamatan Pakem,” cetus AS.
Lebih jelasnya, lanjut dia, silakan klarifikasi AD, karena sebagai bendaharanya.
“Dia lebih tahu tentang program itu. Dia yang setor ke perusahaan itu ratusan juta rupiah. Karena di Bondowoso dia sebagai bendaharanya,” ungkapnya.
Ketika berhasil dikonfirmasi, AD menyebutkan, bahwa program penggemukan sapi itu melalui PT Ganisa Arta Mataram (GAM) jalan polisi istimewa Yogyakarta.
Program itu memang molor karena terbentur dengan Covid-19. Tapi tahun 2021 ini akan terealisasi. Nantinya akan di launching di Desa Kembang, Kecamatan Tlogosari.
“Ada lima ribu sapi yang rencananya untuk kelompok tersebut,” kata AD.
Di tanya soal kasus ini sudah masuk ke penyidik polres?. Ia menerangkan, bahwa yang melaporkannya Pokmas di Desa Andung Sari. Padahal program ini dalam waktu dekat akan terealisasi.
“Kita tinggal nunggu program ini. Tidak tahunya di laporkan ke polres,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan salah satu aktivis pemerhati sosial di Bondowoso, bahwa kasus ini akan dibawa ke polda Jatim.
“Bukti-bukti yang akan dibawa sudah lengkap,” tandasnya.
Untuk diketahui, pokmas yang terkena tipu ‘program bodong’ konon katanya, di Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem, Desa Andung Sari, Kecamatan Pakem, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogosari, Desa Wonoboyo, Kecamatan Klabang dan masih banyak lagi lainnya. (tif)